Lamandau Galau Penghapusan Tenaga Kontrak, Ratusan Guru dan Nakes Jadi Ujung Tombak Pelayanan

pertemuan pemkab lamandau dan komite i dpd ri
VIRTUAL: Jajaran Pemkab Lamandau melakukan pertemuan secara virtual dengan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang secara virtual, Kamis (4/7) lalu. (RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, RadarSampit.com Rencana penghapusan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan, membuat Pemerintah Kabupaten Lamandau galau. Pasalnya, dengan usia kabupaten yang baru 20 tahun, kehadiran mereka sangat penting, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Jalannya pemerintahan dan pelayanan publik bisa terganggu jika dilakukan penghapusan.

Masalah itu dibahas dalam pertemuan jajaran Pemkab Lamandau dengan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang secara virtual, Kamis (4/7), di ruang rapat Kantor BKPSDM Lamandau.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saya hadir dalam rangka memperdalam terkait dengan perundang-undangan, sejauh mana tenaga kontrak dan juga masalah penyederhanaan birokrasi. Sudah berjalan dengan baik atau perlu penyempurnaan, serta perlu ada pembenahan atau tidak di dalam pelaksanaannya,” kata Teras Narang.

Teras mengatakan, pihaknya ingin berdiskusi sejauh mana Lamandau mempersiapkan langkah untuk penghapusan tenaga kontrak dan penyederhanaan birokrasi. Dengan segala tantangan yang ada, mantan Gubernur Kalteng ini mengapresiasi Pemkab Lamandau yang masih bisa mengendalikan pengeluaran belanja pegawai sekitar 35 persen dari APBD.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Masih Kurang Anggaran, Minta Tambah Segini

Meski demikian, hal tersebut mesti menjadi perhatian. Pasalnya, bila alokasi untuk sektor pendidikan sudah mencapai 20 persen, sektor kesehatan 10 persen, dan desa 10 persen, artinya anggaran untuk pembangunan masih terbatas.

Bila kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak tidak memperhatikan imbasnya pada keuangan daerah, maka beban APBD bisa semakin bertambah besar dan menyulitkan daerah.

”Kita berharap pemerintah pusat akan memberi perhatian terhadap situasi ini. Memastikan bahwa agenda penyederhanaan birokrasi maupun penghapusan tenaga kontrak tidak menimbulkan persoalan lain. Terlebih secara khusus untuk bidang kesehatan dan pendidikan yang sangat memerlukan tenaga yang siap menjalankan dan meningkatkan peran pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati Lamandau yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhammad Irwansyah mengatakan, Pemkab Lamandau telah melakukan pelantikan penyetaraan jabatan untuk penyederhanaan birokrasi.



Pos terkait