Terkait tekon, ada sebanyak 1.923 tekon di lingkup Pemkab Lamandau yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan teknis. Menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB dan BKPSDM, bagi tekon yang memenuhi sejumlah persyaratan masih diupayakan diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. Namun kesulitan untuk lolos, karena passing grade yang ditetapkan secara nasional.
”Jika tekon ditiadakan, maka hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan. Terutama bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung kepada masyarakat, misalnya kesehatan, pendidikan, dan kependudukan,” ujar Irwansyah.
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, lanjutnya, masih terbatas untuk sektor pertanian dan pendidikan. Dalam penerimaan terbaru untuk 42 guru pun, yang lolos seleksi hanya 21 orang. Kondisi itu menghadirkan tantangan tersendiri.
”Terkait PPPK ada ketidaksinkronan mengenai gaji. Seperti untuk penerimaan guru tadinya diperkirakan akan dibiayai Kemendikbud, ternyata dalam perjalanan tidak ada dukungan, sehingga menjadi beban bagi daerah,” ujarnya.
Untuk tenaga kontrak, lanjutnya, totalnya 1.923 orang, dengan porsi terbanyak 383 guru dan 172 kesehatan. Pemkab mendorong mereka ikut tes CPNS, namun sulit lolos, karena passing grade yang ditetapkan secara nasional.
Terkait penggunaan outsourching yang dimungkinkan bagi formasi tertentu, Pemkab Lamandau menyampaikan pengalamannya. Opsi itu membebani keuangan, karena kewajiban yang mesti dibayarkan dari APBD menjadi lebih besar. (mex/ign)