Laporkan Dugaan Korupsi, Kontraktor Malah Jadi Tersangka

Cari Keadilan, Laporkan Penyidik Kejati Kalteng ke Komisi Kejaksaan RI

Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh penyidik Kejati Kalteng terkait pembangunan jalan antardesa di Kecamatan Katingan Hulu
MELAPOR: Asang Triasha didampingi penasihat hukumnya Sukarlan Fachri Doemas melaporkan dugaan kriminalisasi kepada Komisi Kejaksaan RI, Jumat (11/3). (IST/RADAR SAMPIT)

Buntut tidak dibayarnya sisa pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020 tersebut, sembilan kades akan dipanggil Polda Kalteng. Dua desa tidak dipanggil karena telah melunasi sisa pembayaran.

Desa yang belum melunasi sisa pembayaran, yakni Kabayan, Sei Nanjan, Rantau Bahai, Rantau Puka, Kuluk Sepangi, Tumbang Puai, Dehes Asem, Rangan Kawin, Kiham Batang. Sementara Desa Telok Tampang dan Tumbang Salaman telah melunasi sisa pembayaran pekerjaan pembuatan jalan. (ewa/ign)



Baca Juga :  Hampir Sepekan Jadi DPO, Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim Serahkan Diri

Pos terkait