Layanan Disdukcapil Kotim Terancam Terhambat, Ada Apa?

pelayanan
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun depan terancam terhambat. Pasalnya, tahun 2022 instansi itu kemungkinan tak mendapatkan kucuran anggaran dana alokasi khusus (DAK).

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, tahun ini DAK nonfisik dikucurkan sebesar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pelayanan jemput bola ke perdesaan, rapat konsultasi keluar daerah, koordinasi di tingkat nasional, membeli sejumlah peralatan kantor.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”DAK nonfisik dari Kemendagri hanya untuk sampai akhir 2021. Tahun 2022 belum ada kepastian. Menindaklanjuti itu, Kemendagri bersurat ke bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk mendukung pelayanan Disdukcapil,” kata Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis (28/10).

Agus mengatakan, layanan di Disdukcapil dapat ditutupi Pemkab Kotim menggunakan APBD 2022. ”Saya sudah menghadap Pak Bupati. Beliau meminta membuat telaah staf terkait sisa DAK 2021. Kalau tahun 2022 tidak bisa diakomodir dari dana APBD Pemkab Kotim, kami kolaps. Kegiatan layanan Dukcapil akan terhambat. Kami tidak tahu, apakah tahun depan ada refocusing anggaran lagi atau tidak,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Tak Hanya Tiket Mahal, Pengusaha Keluhkan Layanan Penerbangan Sampit Soal Ini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *