Lobi-Lobi Redam Situasi, Petinggi Kalteng Keliling Sambangi Korban dan Warga

Tiga Poin Kesepakatan Selesaikan Konflik Perkebunan

gubernur kalteng
TEMUI WARGA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menemui warga Bangkal dan sekitarnya, Senin (9/10/2023)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sejumlah pejabat tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meredam situasi konflik di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, dengan menyambangi korban hingga warga yang menggelar aksi. Upaya itu dilakukan agar persoalan tersebut tak kian panjang. Ada pula keputusan agar perusahaan memenuhi permintaan warga.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama sejumlah pejabat turun ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan sejak Minggu (8/10/2023), sehari setelah seorang warga, Gijik (35), tewas tertembak dalam aksi protes pada perkebunan di Desa Bangkal. Setelah menggelar rapat tertutup, Sugianto dan rombongan menyambangi keluarga korban tewas di RSUD dr Murjani Sampit.

Bacaan Lainnya

Rombongan kemudian bertolak ke lokasi konflik di Desa Bangkal, Seruyan. Pertemuan dengan warga dilakukan Senin (9/10/2023). Sugianto mendengarkan sejumlah keluhan dan aspirasi warga setempat.

Usai pertemuan, Sugianto mengatakan, dirinya akan meminta Presiden RI Joko Widodo agar melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.

Baca Juga :  MUI Kalteng Tegas Menolak ’Oktoberfest’

”Saya bermohon pada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi PBS dan HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” tegas Sugianto, Senin (9/10/2023).

Sugianto berharap permasalahan tersebut segera selesai dan kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, hal itu dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

Dia menekankan, rakyat Kalteng merupakan masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Perusahaan yang beroperasi di Kalteng diharapkan bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun dapat berkontribusi signifikan membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur perdesaan. Hal itu merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan.



Pos terkait