Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto sebelumnya menegaskan, berdasarkan data dan informasi, Saleh merupakan bandar besar sabu di kawasan Puntun. Hal itu dibuktikan dari barang bukti yang diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
”Untuk vonis bebas, kami menghormati keputusan hakim. Tapi, dari awal kami yakin terdakwa merupakan bandar besar dan kasus itu dalam penanganannya sudah sesuai aturan berlaku. Kami pun sudah mengungkap jaringan sindikat narkotika,” kata Sumirat, Mei lalu. (ewa/ign)
Komentar ditutup.