Maling Sawit Kena Apes, Tak Sadar Diintai Polisi

maling sawit ditangkap
DITANGKAP : Tiga pencuri buah kelapa sawit PT WYKI diamankan di Mapolsek Parenggean, Kotim. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Tiga orang pria bernama Meling (35), Sani (38) dan Ijal (38) tak berkutik saat diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean. Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan.

Kapolsek Parenggean AKP Supriyono saat dikonfirmasi Radar Sampit mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi area plasma PT. WYKI, Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (20/10) malam.

Menurutnya, pengungkapan ini bermula saat anggota keamanan perusahaan setempat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan tumpukan sawit yang selesai dipanen oleh orang tak dikenal.

”Selanjutnya, petugas keamanan melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian. Kami pun langsung melakukan pengintaian di area kebun perusahaan tersebut,” ujar Supriyono.

Tak lama, kata Supriyono, datang tiga orang tak dikenal mengambil tumpukan buah sawit. Melihat itu, anggota Kepolisian langsung mendekati TKP dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

”Dari tangan mereka, kami mengamankan 71 janjang buah sawit hasil kejahatan, dodos, angkong, dan dua senter,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolres Kotim Cek Senpi Anggota

Kapolsek menegaskan, ketiga orang pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Parenggean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 juta. (sir/fm)

 



Pos terkait