”Bukannya datang wakil ketua, lalu main buka sidang begitu saja. Tak bisa begitu. Ada aturan mainnya di lembaga tersebut. Ada kemunduran di internal (DPRD Kotim) apabila berlaku demikian,” tegas Jhon Krisli.
Selain itu, Jhon menilai, persoalan tersebut membuat kondisi internal lembaga semakin tidak kondusif. Soliditas akan dicederai dengan diberangusnya kursi PDIP dan Demokrat di AKD.
”Di satu sisi, hal itu mengabaikan kebersamaan. Padahal, itu lembaga satu atap. Satu rumah, meski berbeda latar belakang politik masing-masing. Ketika zaman saya, penyusunan AKD mengutamakan musyawarah mufakat. Tidak ada ribut-ribut begini,” ujar Jhon Krisli.
Menurut Jhon, partai politik sejatinya tidak bisa terlalu jauh campur tangan. Seharusnya pimpinan parpol telah mendelegasikan kepada fraksi masing-masing untuk penyusunan AKD. ”Yang ada ini, pimpinan parpol justru masuk ke dalam. Seperti tidak percaya kepada fraksinya,” katanya.
Terpisah, Handoyo J Wibowo yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim enggan berkomentar mengenai dirinya yang dilengserkan dari jabatan tersebut. Posisinya digantikan Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar.
”Saya enggan mengomentari, karena kondisi saya saat ini masih tidak sehat,” ujar Handoyo.
Sementara itu, hari pertama setelah reposisi AKD, anggota Fraksi PDIP terlihat turun ke kantor. Namun, mereka masih berpegangan pada SK lama tentang AKD. Hasil reposisi yang telah disahkan lima fraksi sebelumnya, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB, dinilai tidak berlaku.
”Sikap kami sudah jelas dan tegas. Kami akan berpegang kepada SK yang sebelumnya saja. Kalau yang baru mereka reposisi itu ada SK-nya, siapa yang tanda tangan sesuai kapasitasnya?” ujar Rimbun.
Rimbun menegaskan, pihaknya akan berhati-hati mengikuti kegiatan di lembaga tersebut apabila mengacu pada SK AKD yang baru. Dia tidak ingin melanggar hukum secara berjemaah.
”Jangan sampai bisa jadi permasalahan hukum nantinya, bahkan bisa ke pidana karena cacatnya SK berujung kepada tidak sahnya susunan AKD itu,” katanya.