“Semoga dengan momentum ini seluruh pemberi kerja atau badan usaha segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJamsostek, serta badan usaha yang sudah terdaftar tapi masih sebagian program yang diikutkan diharapkan untuk mendaftarkan ke semua program, ini semua demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Nugroho. (yit)
BPJAMSOSTEK Realisasasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa hingga Rp 174 Juta untuk 2 Anak
