Masuk Zona Merah Narkoba, Pemkab Kotim Bentuk Satgas Interdiksi Pemberantasan

rapat bahas pemberantasan narkoba
RAPAT: Rapat pembentukkan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkoba di Kotim yang dipimpin langsung Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (18/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

”Kita mengenal istilah jalan tikus yang menjadi alternatif penyelundupan barang-barang haram maupun narkoba. Makanya, analisis SWOT-nya, di mana kelemahan, kekurangan, tetapi dimana kekuatan kita juga termasuk ancamannya. Dengan begitu, Satgas bisa lebih fokus, karena kita tahu  Kotim ini sangat terbuka. Bisa dilewati sungai, darat, dan udara. Itu pintu-pintu masuk peredaran narkoba,” ujarnya.

Selain dihadiri Bupati Kotim Halikinnor, kegiatan tersebut juga turut dihadiri sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan sejumlah instansi vertikal, serta beberapa pengusaha. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Bacaan Lainnya

”Saya juga berterima kasih kepada BNNP Kalteng, yang juga mendukung penuh pemberantasan narkoba di Kotim dengan membantu Satgas,” ucapnya

Halikinnor melanjutkan, dalam pembentukan satgas, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder terkait. Karena kini penanggulangan kasus narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian saja.

Baca Juga :  Bikin Pernyataan di Media Massa, Wakil Rakyat Diperiksa Polisi, Kebebasan Berpendapat Terancam

Stakeholder yang dilibatkan, antara lain, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, seluruh SOPD Kotim, Bea Cukai Sampit, Imigrasi Kelas II Sampit, KSOP Kelas III Sampit, Pelindo III Sampit, Bandara Haji Asan Sampit, Pos SAR Sampit, Pos TNI Angkatan Laut Sampit, dan Pos Angkatan Udara Sampit.

”Dengan begitu, minimal kalau tidak bisa menghapus karena itu sulit, paling tidak mengurangi, meminimalisir semampu kita, karena terjadi peningkatan hampir melebihi dari setahun kemarin, padahal baru sampai Juli sudah 32 kg, baik yang pusat, provinsi, maupun yang dilakukan kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya.

Sementara itu, BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menuturkan, dalam hal menekan kasus narkoba, perlu ada kolaborasi berbagai pihak dengan sudut pandang yang sama terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

”Untuk itu, saya mengapresiasi Bupati Kotim yang telah memfasilitasi pembentukan Satgas ini. Mudah-mudahan semangat kita yang luar biasa ini dapat benar-benar mewujudkan Sampit, Kalteng, dan Indonesia yang bersinar tanpa adanya narkoba,” ujarnya.



Pos terkait