Dia menambahkan, kasus narkoba sebenarnya bukan hanya marak di Kotim, tapi umumnya di Indonesia dan telah sampai ke tahap sangat darurat. Narkoba yang berdampak buruk terhadap manusia dan masa depan bangsa menyasar hingga ke pelosok Indonesia.
Untuk wilayah Kalteng saja, ada beberapa kabupaten yang ditetapkan sebagai zona merah selain Kotim, yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, Sukamara, dan Seruyan. Pada umumnya, wilayah tersebut merupakan jalur distribusi jalur darat yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan narkoba.
”Jadi memang pembentukan satgas ini sangat diperlukan, sebagai bentuk upaya agar meminimalisir atau menekan terjadinya penyebaran barang haram ini,” pungkasnya. (yn/ign)