Menakar Potensi Budidaya Udang Vaname di Sukamara sebagai Pilot Project Nasional

Hasil Panen Lebihi Target, Potensi Pendapatan Tambak Eksisting Bisa Lampaui APBD

Bisa mengalahkan satu tahun anggaran APBD,udang vaname,udang vaname air tawar,udang vaname harga,potensi budidaya undang vaname,Undang Vaname Air Tawar,Undang Vaname Harga,Undang Vaname,Budidaya Undang Vaname
SUKSES BESAR: Bupati Sukamara Windu Subagio bersama Kepala BBPBAP Jepara Sugeng Raharjo menunjukkan hasil panen udang vaname tambak Pokdakan Mina Barokah. (FOTO: FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

Berkaca dari hasil panen klaster percontohan maupun tambak mandiri masyarakat itu, pemerintah daerah tak mau kehilangan kesempatan dengan segera mengidentifikasi dan menyusun potensi lahan baru untuk Detail Engineering Design (DED) tambak sesuai permintaan KKP.

Lahan seluas 1.000 hektare di sepanjang pesisir pantai diusulkan masuk DED. Lokasi terbagi di kecamatan Pantai Lunci seluas 194 hektare dan di Kecamatan Jelai seluas 806 hektare.

Bacaan Lainnya

”Di Kecamatan Pantai Lunci terbagi di Desa Sungai Damar seluas 33 hektare, Desa Sungai Tabuk 73 hektare, Desa Cabang Barat 54 hektare, dan Desa Sungai Pasir 34 hektare. Sedangkan di Kecamatan Jelai dibagi di Kelurahan Jelai 394 hektare, Desa Sungai Baru 295 hektare, Desa Sungai Bundung 37 hektare, dan Desa Sungai Raja 80 hektare. Luas potensi kawasan perikanan kedua kecamatan itu sekitar 2.832 hektare. Ada yang masuk dalam kawasan eksisting dan pengembangan,” ujar Kepala Diskan Kabupaten Sukamara Fandedi.

Baca Juga :  Wajib Jadi Perhatian, Ini 7 Tanda Perempuan Kurang Baik dalam Perilaku dan Kemampuan Menurut Psikologi

Apabila pembukaan areal tambak 1.000 hektare itu terealisasi, maka potensi pendapatan cukup besar. Menurut Bupati Sukamara Windu Subagio, jika dihitung dari potensi tambak eksisting milik masyarakat sekitar 832 hektare, maka analisa pendapatan bisa mengalahkan angka satu tahun anggaran APBD Sukamara tahun 2021 yang sebesar Rp 633 miliar lebih.

Jika diambil rata-rata satu siklus panen (sekitar tiga bulan lebih) dalam satu hektare sekitar 10 ton saja, dengan harga jual udang vaname rata-rata Rp 50 ribu per kilogram, sudah menghasilkan Rp 500 juta dalam sekali siklus panen. Apabila rata-rata satu hektare per tahun bisa panen 30 ton, maka potensi pendapatan sekitar Rp 1,5 miliar.

”Jika tambak eksisting 832 hektare itu dikelola dan dalam satu hektare bisa menghasilkan 20-30  ton saja per tahun, berapa potensi pendapatan yang diperoleh? Bisa mengalahkan satu tahun anggaran APBD Sukamara,” kata Windu.

Mendukung upaya itu, Pemkab Sukamara juga memasukkan perencanaan tambak udang vaname dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023. Dengan demikian, saat pelaksanaan kegiatan sudah mempunyai dasar hukum, panduan, dan target. Baik untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *