Menuju Desa UHC melalui Program Pesiar

pesiar bpjs kesehatan
PESIAR: Perjanjian Kerjasama antara Desa Sembuluh II dengan BPJS Kesehatan Cabang Sampit terkait dengan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar), Kamis 20 Juli 2023. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Semakin banyak desa yang bisa mencapai UHC, akan berdampak besar terhadap status UHC Kabupaten Seruyan. Ini terbukti dari peserta JKN di Seruyan yang mencapai 158.917 jiwa atau 104 persen dari total penduduk 151.892 jiwa.

”Peserta JKN melebihi jumlah penduduk yang terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seruyan.  Ini disebabkan ada peserta non-aktif yang pindah domisili, tapi masih terdaftar sebagai peserta JKN di Seruyan. Perpindahan penduduk di Seruyan sangat dinamis, terutama di daerah perkebunan sawit. Jadi kami terus melakukan perbaikan data dan menyisir warga yang belum terdaftar melalui Agen Pesiar,” ujar Rusmalita.

Bacaan Lainnya

Rusmalita mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berperan besar dalam mewujudkan UHC. Warga yang selama ini belum masuk JKN, didaftarkan ke segmen penerima bantuan iuran (PBI) oleh pemerintah daerah dengan biaya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Lapuk Termakan Usia, Pohon Tumbang di Tengah Jalan

Pernyataan Rusmalita pun diamini Bupati Seruyan Yulhaidir. Menurut Yulhadiri, anggaran untuk iuran JKN segmen PBI terus meningkat setiap tahun.  Rinciannya, tahun 2019 sebesar Rp8 miliar, tahun 2020 sebanyak Rp16 miliar, tahun 2021 mencapai Rp18 miliar, dan  tahun 2022 lebih dari Rp20 miliar.

”Warga yang sakit bisa langsung ke puskesmas atau rumah sakit. Soal biaya, tidak usah dipikirkan lagi. Semua sudah ditanggung JKN,” kata Yulhaidir.

Dia berkomitmen ikut menjaga keberlangsungan JKN. Sebab, program ini memberikan dampak positif bagi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, kepesertaan penduduk dalam JKN dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas rawat jalan dan rawat inap. Peningkatan pemanfaatan fasilitas kesehatan akan berdampak pada meningkatnya angka harapan hidup.

Program JKN pun mampu mengurangi ketimpangan aksesbilitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan kemudahan akses pelayanan kesehatan melalui program JKN,  masyarakat miskin bisa terlindungi.

”Tanpa JKN, orang kaya yang sakit bisa jadi miskin. Sedangkan orang miskin tanpa JKN, dapat menuju kemiskinan yang lebih dalam, bahkan terjerat utang,” ujarnya.



Pos terkait