Minyak Dunia Naik, Pertamina Jamin Ketersediaan Pasokan BBM dan Elpiji

Pertamina Terpaksa Lakukan Penyesuaian Harga Bahan bakar Non Subsidi

Minyak Dunia Naik Pertamina Jamin Ketersediaan Pasokan BBM dan Elpiji
Sesi diskusi yang disampaikan Unit Manager Communication & CSR MOR VI Kalimantan Susanto August Satria dalam kegiatan Media gathering 16-18 Maret di Bali.

“Bagaimanapun kondisinya kami tetap menjamin ketersediaan pasokan BBM dan elpiji aman untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Susanto August Satria mengatakan konflik geopolitik yang terjadi di Eropa menjadi pemicu tingginya harga minyak dunia dimana saat ini bergerak di angka antara 109-112 USD/ barel bahkan pernah menyentuh diatas 120 USD per barel dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Hal ini membuat Pertamina harus melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM non-subsidi.

“Kita semua tahu bahwa kondisi geopolitik di Eropa dan Amerika memang tidak mudah tetapi kita harus melaluinya. Sehingga, perlu dilalukan penyesuaian harga BBM non-subsidi dan LPG non-subsidi karena tren harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan,” kata pria yang akrab disapa Satria.

Sebagai informasi, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi per 12 Februari 2022 dengan menyesuaikan harga terkini industri migas. Kenaikan harga disesuaikan dengan patokan minyak ICP per Januari 2022 yakni US$ 85 per barel.

Baca Juga :  Tes Wawancara PPK Selesai, KPU Kotim Buka Pendaftaran PPS

Adapun jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga diantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Kenaikan harga bervariasi disetiap wilayah di Indonesia mulai dari Rp 1.500 per liter untuk Pertamax Turbo hingga Rp 2.650 per liter untuk Dexlite.

Di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah provinsi lainnya harga Pertamax Turbo dibanderol Rp 14.800 per liter, Dexlite dibanderol Rp 13.250 per liter dan Pertamina Dex Rp 14.000 per liter. Sedangkan, untuk jenis Pertamax dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.

“Penetapan harga jual eceran BBM non-subsidi mengacu sesuai aturan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 Tahun 2020 yang mengatur formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” katanya.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga juga melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi yang telah berlaku per 27 Februari 2022. Dimana harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kg. Sebelumnya, harga LPG Rp 11.500 per kg, kemudian naik Desember 2021 menjadi Rp 13.500 per kg dan kini naik menjadi Rp 15.500 per kg. Sedangkan, LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami kenaikan harga dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah didaerah setempat.



Pos terkait