”Misalnya ada 800 penerima, rata-rata yang bisa mengambil BSU 200-300 orang saja. Pasalnya, karyawan terkendala izin dari perusahaan. Ada yang masih bekerja, sehingga penyaluran BSU secara langsung pun kadang tidak berjalan maksimal sesuai harapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahyudha mengatakan, selama proses penyaluran berlangsung, ada berbagai tantangan yang dihadapi Kantor Pos Sampit. Sebanyak 31.048 pekerja atau karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di 1.154 perusahaan di Kotim.
Pada penyaluran BSU tahap tujuh, setiap karyawan atau pekerja berhak menerima BSU sebesar Rp 600 ribu. Penerima sudah dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
”Setiap Person in Charge (PIC) Perusahaan itu kami hubungi satu per satu menggunakan aplikasi WhatsApp Blast. Dari pesan yang kami kirimkan itu, ada yang merespons, ada yang hanya membaca saja, bahkan ada yang menyangka pesan yang kami sampaikan itu penipuan,” kata Mahyudha.
Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mengaku sebagai karyawan di suatu perusahaan mencoba datang menanyakan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU atau tidak.
”Ada cukup banyak masyarakat yang datang coba-coba ingin mendapatkan BSU. Itu tetap kami layani dan kami jelaskan bahwa setiap penerima BSU sudah terdaftar dan kami menerima data itu dari Kemenaker yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami yang menghubungi penanggung jawab perusahaannya untuk memberitahu nama-nama karyawan yang terdaftar sebagai penerima,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, dari upaya Kantor Pos Sampit dalam penyaluran BSU, tidak sedikit penanggung jawab perusahaan yang kurang peduli terhadap karyawan di perusahaannya untuk menyampaikan informasi tersebut.
”Ada berbagai macam karakter orang yang saya hadapi selama penyaluran BSU ini. Ada yang kurang membaca informasi dari pesan yang kami kirimkan dan menyangka mereka (penanggung jawab perusahaan) yang dapat BSU. Ada yang meneruskan informasi itu ke karyawannya, ada juga yang tidak lagi merespons atau hanya merespons singkat setelah tahu namanya tidak masuk sebagai penerima BSU,” ujarnya.