Pernyataan Anang merujuk peristiwa padamnya listrik di sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada 4 Agustus 2019 lalu. Saat itu listrik padam selama lima jam lebih. Keesokan harinya, Presiden RI Joko Widodo langsung mendatangi PT PLN (Persero) untuk mendengar langsung alasan pemadaman. Jokowi sempat memberikan teguran pada perusahaan negara tersebut, karena pemadaman dinilai sangat merugikan masyarakat. (ang/hgn/ign)
MIRIS!!! Bukti Kalimantan Anak Tiri, Dua Hari Listrik Padam Total di Sampit Tak jadi Perhatian Pusat
