Momok Mematikan dari Jalanan, Kecelakaan Lalu Lintas Renggut Banyak Nyawa

ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan

Di Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengatakan, kecelakaan di wilayah itu merenggut nyawa puluhan orang sepanjang 2022. Rinciannya, korban meninggal dunia sebanyak 34 orang. Meningkat dibanding 2021 yang sebanyak 32 orang meninggal.

Kemudian, korban luka berat pada 2022 tujuh orang dan luka ringan 43 orang. Meningkat dibanding 2021 yang sebanyak satu orang luka berat dan 31 orang luka ringan.

Bacaan Lainnya

”Kami prihatin terhadap meningkatnya kasus kecelakaan ini. Ke depan akan diperketat imbauan kepada pengguna kendaraan,” katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 32 orang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir kasus kecelakaan lalu lintas di Kobar masih tinggi. Hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri untuk menekannya.

Baca Juga :  ASTAGA!!! Korban Sodomi di Pulang Pisau Ada Kemungkinan Bertambah

”Melalui upaya dan kerja sama dengan banyak pihak, kasus laka lantas di Kobar pada 2022 berhasil ditekan. Jumlah kasus laka lantas turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu pada 2021 ada 75 kasus dan tahun 2022 sebanyak 68 kasus. Turun sekitar 7 kasus atau 10 persen,” katanya.

Menurutnya, penurunan kasus itu sudah bagus. Untuk korban meninggal dunia pada 2022 tercatat sebanyak 32 orang. ”Turun dari tahun 2021 yang sebanyak 42 orang,” tambahnya.

Terkait kerugian materil, turun dari Rp317 juta pada 2021 dan menjadi Rp177 juta selama 2022. ”Meski sudah turun, hal ini jadi evaluasi wikayah yang rawan kecelakaan, supaya ke depan dibuat rekayasa lalu lintas,” katanya.

Dia mencontohkan, di jalan Simpang Runtu masih sering sering terjadi kecelakaan, sehingga perlu pulau lalu lintas atau dibangun bundaran. Hal itu supaya pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.

”Selain itu, perlu kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan instansi lain. Kaitannya untuk menunjang marka dan rambu jalan, sehingga nantinya kasus laka lantas bisa ditekan bersama-sama,” katanya. (hgn/der/rin/ign)



Pos terkait