NAH LHO!!! Walhi Kalteng Desak Pemerintah Hentikan Program Food Estate

lahan food estate
EKSTENTIFIKASI LAHAN: Foto udara petakan persawahan ekstentifikasi lahan di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/10). (ANTARA FOTO/MAKNA ZAEZAR/RWA)

”Kegiatan ekstensifikasi juga bermasalah dengan masyarakat di banyak lokasi terkait tidak terbukanya informasi proyek dan minim partisipatif, seperti di Desa Kalumpang, Talekung Punei, dan Mantangai Hulu,” katanya.

”Masyarakat banyak yang tidak mengetahui jika lahan atau kebunnya dimasukkan dalam lahan untuk ekstensifikasi, sehingga terjadi penolakan. Ada juga yang terpaksa untuk bergabung dalam proyek food estate karena lahannya sudah terlanjur digusur,” tambahnya lagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah harus menghentikan upaya perluasan atau ekstensifikasi lahan food estate di kawasan gambut dan kawasan hutan di Kalteng. ”Pemerintah sebaiknya menghentikan dan mengevaluasi kegiatan intensifikasi yang dilakukan di kawasan gambut eks PLG. Pembukaan hutan dan gambut di kawasan hutan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan kondisi darurat ekologis di Kalteng,” tegasnya.

Bayu menyoroti pembukaan kawasan hutan seluas 600 ha dari luas Area of Interest seluas 32.000 ha justru menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, karena terjadi banjir yang melanda desa-desa terdekat dari lokasi yang telah dibuka.

Baca Juga :  FBIM Hidupkan Jantung Kota Palangka Raya, Tingkatkan Denyut Pariwisata

”Pemerintah harus segera menghentikan program ini dan segera melakukan evaluasi program yang telah berjalan. Selain memicu bencana ekologis, program ini juga berdampak pada terjadi pemiskinan petani lokal,” ujarnya.

Program food estate dapat menimbulkan persoalan yang dapat berdampak terhadap lingkungan. ”Program ini kami anggap gagal, karena itu Walhi Kalteng mendesak pemerintah untuk segera menghentikan proyek food estate dan melakukan evaluasi,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait