Narkoba menjadi bencana kemanusiaan yang dapat mengancam kewarasan berpikir rasional. Bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan yang dapat merusak moral bangsa.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Kejahatan narkoba tidak hanya menjadi ancaman kemanusiaan, tetapi dapat mempengaruhi kemampuan mengelola informasi, mempengaruhi kemampuan berinteraksi yang membuat setiap penggunanya tidak dapat berpikir rasional baik dalam bertindak maupun dalam pengambilan keputusan.
”Narkoba itu sudah menjadi bencana kemanusiaan yang merusak moral bangsa. Dampaknya sangat luas. Mulai dari aspek ekonomi, keluarga, kesehatan, kehidupan sosial, bahkan berdampak terhadap aspek politik yang berkaitan dengan bisnis,” ucap Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat menjadi pemateri dalam acara Workshop pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan pencanangan 17 desa/kelurahan, dua SMA, dan tiga perusahaan perkebunan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kotim yang digelar di Aula Rujab Bupati Kotim, Kamis (8/8/2024).
Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hanya dapat dilakukan dengan cara membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
”Kolaborasi bersama stakeholder dari semua kalangan tingkatan dimulai dari keluarga sampai ke pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Ketika masyarakat sudah sadar, diharapkan mampu menolak tegas bujuk rayu penawaran narkoba, sehingga masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan mampu mendeteksi serta melaporkan apabila di lingkungan sekitarnya terindikasi narkoba,” katanya.
Marthinus menuturkan, peredaran narkoba berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. ”Bandar narkoba selalu menyasar setiap orang yang memiliki penghasilan.
Kalangan remaja hingga pegawai, pekerja perkebunan dan masyarakat luas. Survei yang kami temui, pengguna narkoba biasanya mengawalinya karena coba-coba untuk memenuhi rasa penasaran dan karena bujukan ajakan teman,” ujarnya.
Dalam lingkup global, permasalahan narkoba terdapat di tiga kawasan yang dikenal sebagai sentra produsen narkotika internasional, yakni kawasan Golden Peacock (Kolombia, Peru, Bolivia, Meksiko), Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos).
“Prevalensi penyalahgunaan narkoba global sebesar 5,5 persen atau terdapat sekitar 275 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba (World Drug Report, 2019),” ungkapnya.
Angka Prevalensi penyalahgunaan narkoba bersifat fluktuatif. Pasa tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2021. Namun, angka penyalahgunaan masih relatif tinggi, yakni sekitar 3,33 juta jiwa (rentang umur responden 15-64 tahun) dan mayoritas dialami kelompok usia produktif yakni usia 15-49 tahun mempunyai risiko terpapar narkoba lebih tinggi dibandingkan kelompok umur lebih tua.
”Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan angka statistik. Namun, representasi korban kejahatan kemanusiaan. Penduduk berusia produktif merupakan sasaran pasar narkoba. Sindikat narkoba mulai membentuk pangsa pasar narkoba sejak di kalangan usia remaja,” ujarnya.
Dilihat dari kondisi demografis, jumlah penduduk 2023 di Indonesia yang mencapai 278,7 juta jiwa menjadi pasar potensial bisnis gelap narkoba.
Dilihat dari kondisi geografis, Indonesia memiliki 17.500 pulau dan memiliki panjang garis pantai 108.000 km. Banyaknya pelabuhan tidak resmi dan wilayah interdiksi yang berpotensi sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri.








