Mantan Ketua MUI itu menyampaikan, Desember nanti seluruh gubernur diisi oleh pejabat sementara atau Pj. Kepada para Pj gubernur juga harus netral. Tidak boleh memihak calon maupun partai politik manapun.
Penyelenggara pemilu maupun aparat harus netral, karena aturannya sudah demikian. Mereka tidak boleh memihak pada salah satu kontestan. Seluruh pihak perlu menegakkan pemilu yang jujur, adil, dan bersih. Ini penting untuk legitimasi hasilnya pemilu nanti.
Menurut Ma’ruf, jika masyarakat menilai pemilu tidak jujur dan adil, maka kualitas demokrasi akan rusak. “Dianggap cacat lah. Itu bisa, nanti menjadi permasalahan legitimasi,” jelasnya. Jadi pelaksanaan pemilu harus bagus secara prosedur, baik secara substansi, dan juga mendapatkan legitimasi. (far/mia/wan/idr/tyo/lum/jpg)