”Jelas, mengonsumsi miras lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Kami berharap perda yang sudah ada di Kotim dilaksanakan benar-benar. Yang menindaknya tentu Satpol PP atau kepolisian. Didukung Pemkab Kotim,” katanya. (ang/ign)
Nggak Bahaya Ta!!! Legalisasi Penjualan Miras di Kotim Digaungkan Lagi
Sudah Pernah Diusulkan, Ditolak Banyak Pihak
