Pasien Rawat Jalan Diimbau Unduh Aplikasi JKN Mobile

Awal Juni, RSUD dr Murjani Sampit Mulai Berlakukan Layanan Antrean Online

kontrak murjani
LAYANAN ANTREAN : Layanan pendaftaran pasien rawat jalan di lantai dasar RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (17/5). HENY/RADAR SAMPIT

“Layanan antrean online kami berlakukan secara bertahap, per 5 Juni 2023 itu dimulai dari pasien rawat jalan terlebih dahulu, kedepannya kemungkinan pasien rawat inap juga melalui antrean online juga. Pasien yang mengantre secara online menjadi prioritas dan dijamin mendapatkan kepastian layanan,” ujarnya.

Selama ini pasien rawat jalan yang berobat di rumah sakit harus melakukan screnning awal di lantai dasar, kemudian menggunakan antrean pendaftaran mandiri (APM) untuk mendapatkan nomor antrean kemudian mengantre dilantai dua untuk menyerahkan surat eligibilitas pasien (SEP) baik sebagai peserta JKN atau pasien umum.

Bacaan Lainnya

SEP ini merupakan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas dan dokter praktek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. SEP ini wajib dibawa sebagai tindaklanjut layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) dalam hal ini rumah sakit.

Baca Juga :  Kecelakaan di Perjalanan, Terpaksa Bawa Anak, sampai Pingsan di Tengah Tes

“Dengan diberlakukannya layanan antrean online, tidak perlu lagi screening awal dan tidak perlu lagi antre pendaftaran dilantai dua untuk menyerahkan SEP. Karena, pasien bisa melakukan pendaftaran secara online melalui JKN Mobile dengan menginput nomor rujukan yang tertera dari puskesmas untuk tindaklanjut layanan di rumah sakit,” ujarnya.

Dalam penerapan layanan antrean online, RSUD dr Murjani Sampit bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan menerapkan dua tahapan yang harus dilakukan setiap calon pasien yang berobat yaitu melakukan pendaftaran secara online melalui JKN Mobile dan Website RSUD dr Murjani Sampit dengan waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 14.00 -21.00 WIB. Kemudian, pada hari berikutnya melakukan check in untuk mengatahui bahwa pasien sudah berada diareal rumah sakit dan siap dilayani.

Sebagai contoh, apabila pasien yang telah berobat di puskesmas tidak dapat ditangani di puskesmas akan dirujuk ke rumah sakit. Tenaga kesehatan di puskesmas akan memberikan SEP yang didalamnya berisi nomor rujukan.

“Pendaftaran dibuka mulai pukul 14.00-21.00 WIB. Diluar jam tersebut, maka tidak bisa dan disarankan melakukan pendaftaran diwaktu yang sudah ditentukan. Pada rentang waktu yang sudah ditentukan, calon pasien bisa melakukan pendaftaran secara online dengan menginput nomor rujukan ke aplikasi JKN Mobile dan juga menginput data ke websiste RSUD dr Murjani Sampit. Setelah pendaftaran online berhasil, calon pasien akan mendapatkan nomor antrean,” jelas dr Yulia.



Pos terkait