Sumirat menuturkan, terkait penangkapan, sejak Januari-Juni ada 1,5 kilogram lebih sabu yang digagalkan peredarannya. Peredaran paling banyak di Kotim dan Palangka Raya. Sedangkan pengungkapan paling banyak di Lamandau.
”Sudah lebih satu kilogram sabu kami gagalkan beredar. Di Kalteng ini paling banyak pengguna pelajar dan mahasiswa 27 persen dan swasta 50 persen. Sementara pengguna di Kalteng mencapai sekitar enam ribu lebih,” katanya.
Terkait makin maraknya peredaran sabu di kabupaten dan merambah ke wilayah pertambangan maupun sawit, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas narkotika bersama pihak terkait, baik Polri, TNI, dan lainnya. Dia berharap desa-desa bersinar muncul dan ada komitmen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi dan mengantisipasi peredarannya.
Selain itu, pencegahan akan dilakukan dengan melatih keluarga, remaja, lingkungan, dan lainnya agar tidak mudah terpengaruh. Dengan demikian, ada desa bersih dari peredaran narkoba.
”Kami lakukan berbagai hal. Baik rehabilitasi dan menggandeng semua pihak untuk menciptakan bersih dari narkoba,” tandasnya. (daq/ign)