Ketika diperiksa, posisi bayi dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Pihaknya telah memberitahukan kepada pasien terkait risiko apa saja jika proses persalinan sungsang dilakukan.
”Semua risikonya sudah kami beritahukan dan disetujui pasien. Persalinan dengan kondisi seperti itu seharusnya tidak dilakukan di puskesmas (tapi di rumah sakit), namun karena kondisinya sudah darurat, maka itu harus kami tangani lebih dulu,” jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk kembali melakukan pengawasan terhadap bayi itu. Meski sekalipun harus datang ke lokasi bayi yang berada di Desa Tehang, Kecamatan Parenggean.
”Pasien ini terkendala di tempat yang jauh lokasinya. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan terus monitoring untuk perawatannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk penanganan bayi patah tulang itu mereka berikan penanganan awal dengan dipasang gips. Kemudian nanti akan dilakukan pemantauan dan evaluasi perkembangannya sampai tiga bulan berikutnya.
Kepala Puskesmas Cempaga Muhammad Saifudin Ansari menegaskan, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Hal yang telah disampaikan anggota DPRD Kotim akan jadi masukan dan perbaikan pelayanan kesehatan di puskesmas yang dia pimpin.
”Ke depannya apa yang disampaikan kami akan evaluasi dan memberikan pelayanan terbaik. Bahkan, dalam kondisi apa pun kami lebih mengutamakan perawatan medis, setelah itu baru administrasi,” tandasnya. (ang/ign)