Korban sempat terbangun dan berusaha duduk, tapi terdakwa langsung menahan badan korban membalikkan badan korban ke sebelah kiri hingga badan korban di posisi serong kiri.
Selanjutnya dari belakang badan korban, terdakwa menancapkan pisau menggunakan tangan kanan dari sebelah kiri leher korban dan ditarik mundur sampai ke arah kanan leher korban, setelah itu terdakwa dorong dan menekan badan korban ke lantai dengan tangan dan dengkul agar korban tidak banyak bergerak.
“Setelah terdakwa memastikan korban sudah tidak bernyawa, terdakwa meletakkan pisau di lantai lalu membuka pintu depan rumah. Lalu terdakwa mengangkat korban dengan kedua tangan dan dibawa keluar rumah, diletakkan di samping kanan rumah dekat selokan dan terdakwa pergi mengambil angkong warna merah,” jelasnya.
Selanjutnya terdakwa mengangkat korban ke atas angkong dengan posisi korban menghadap sebelah kiri, kepala di bagian depan angkong, kaki di bagian belakang angkong.
Terdakwa mendorong angkong melewati jalan sawit yang berada di kanan barak, lalu mendorong angkong sejauh 100 meter dan sampai di jalan poros hingga belok ke kanan kemudian lurus sejauh 100 meter hingga sampai di pinggir jalan dekat danau.
Setelah itu terdakwa mengangkat korban dari angkong dan berjalan sejauh 8 meter. Selanjutnya dengan sekuat tenaga, terdakwa melempar korban ke dalam danau tersebut.
“Selanjutnya ia pulang membawa angkong serta memastikan tidak ada orang di sekitar rumah, dan angkong diletakkan di belakang rumah dekat dapur, lalu mencuci tangan dan kaki serta angkong dengan air dan lap untuk membersihkan darah,” terangnya.
Namun saat ia kembali masuk kerumah dan melihat banyak darah di ruang depan, terdakwa lemas dan takut kemudian masuk dalam kamar dan duduk di samping lemari dan ketiduran. Sekitar pukul 03.30 WIB istrinya bangun dan kaget karena melihat banyak genangan darah dan kakaknya tidak ada.
“Istri terdakwa kemudian meminta tolong dengan para tetangga untuk mencari kakaknya, dan mereka mengikuti jejak kaki dan darah yang berceceran dari rumah hingga menuju ke danau. Lalu beberapa saksi menyelam dan saat menemukan jenazah, selanjutnya mereka menancapkan pelepah sawit untuk menandai, hingga datang tim forensik Polres Lamandau untuk mengevakuasi korban,” jelasnya.