Warga Keluhkan Debu Cerobong PT Korindo

Warga Keluhkan Debu Cerobong PT Korindo
Ilustrasi

PANGKALAN BUN – Warga dua kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan pencemaran udara yang diduga berasal dari cerobong asap PT Korindo Aria Bima Sari.

Material berwarna hitam yang terbawa angin bukan hanya mengotori rumah warga RT 11 A Kelurahan Mendawai tetapi terbang hingga ke RT 09 dan RT 10, Kelurahan Sidorejo.

Bacaan Lainnya

Warga mengaku, bukan hanya mengotori rumah, tetapi juga menempel di pakaian yang dijemur di luar rumah. Akibatnya membuat gatal saat dikenakan.

Keluhan warga terhadap debu dari cerobong asap tersebut bukan kali ini, tetapi sudah berlangsung bertahun-tahun.

Diakui warga, PT Korindo sudah melakukan pembenahan di cerobong asap (Boiler) dengan memasang filter namun warga masih merasakan dampaknya meski tidak separah sebelumnya.

Salah seorang warga RT 10 Kelurahan Madurejo, hingga harus menumpahkan kekesalannya ke media sosial, hal itu lantaran keluhan mereka selama ini belum mendapat tanggapan yang memuaskan.

Baca Juga :  Demi Untung Besar, Emak Berdaster Nekat Jualan Sabu

Mereka menduga material hitam yang mengotori teras rumah diduga kuat akibat cerobong asap dari aktivitas pembakaran PT Korindo.

“Kita duga dari PT Korindo, meski hal itu perlu pembuktian, tetapi persoalan ini sudah berlangsung lama,” kata Mursalin Khadafi, Selasa (29/3).

Dihubungi terpisah, warga Kelurahan Mendawai RT 11 yang tidak mau dimediakan identitasnya mengakui bahwa warga di sekitar pabrik PT Korindo masih merasakan dampak dari sisa pembakaran yang dikeluarkan di cerobong asap PT Korindo.

“Ibu-ibu masih merasakan debu boiler tersebut, tetapi memang tidak separah dulu yang debunya besar-besar, itu debu pembakaran kayu dari boiler,” ungkapnya.

Ia menegaskan bukan hanya di RT 11 A tetapi dampaknya juga dirasakan di RT 11B, tidak menutup kemungkinan di RT lainnya, karena pergerakan debu tersebut tergantung arah angin.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, Nurliani mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan terlebih dahulu sebelum melakukan penelitian di lapangan serta pembuktian dari uji laboratorium.



Pos terkait