Aswin menambahkan, dana pelaksanaan pilkades serentak telah dianggarkan dan disetujui DPRD Kotim. Anggaran tersebut masuk dalam perda APBD Kotim 2023, sehingga harusnya tak ada alasan tak bisa dilaksanakan tahun ini. (ang/ign)
Pos terkait
Pemerintah Salurkan BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai 5 Juni 2025
Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025, Ini Rinciannya!
Dugaan Penyimpangan Bumdesma di Gumas, Ratusan Juta Rupiah Dikembalikan
Niatnya Kabur, Otak Gerombolan Penjarah Sawit Ini Ditangkap di Pangkalan Lada
Pemkab Kotim Tutup Akses Jalan Dekat Landasan Bandara, Ini Jalur Penggantinya