Pemkot Palangkaraya Dampingi Korban Kekerasan Wali Murid

Ilustrasi penganiayaan anak/Jawa Pos
Ilustrasi penganiayaan anak/Jawa Pos

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan perhatian khusus pada peserta didik yang menjadi korban kekerasan wali murid. Pendampingan psikologis diberikan pada bocah berusia tujuh tahun tersebut.

”Kami tidak ingin terjadi lagi. Kami harapkan sekolah di Palangka Raya ramah anak, memberikan kenyamanan bagi murid dan orang tua menitipkan anaknya di sekolah. Untuk proses hukum kami serahkan ke kepolisian,” kata Muhammad Fitriyanto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Dalduk KBP3APM) Kota Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Pihaknya melakukan pendampingan sampai korban tidak lagi ketakutan. Setelah kejadian itu, korban trauma dan disebut-sebut sempat ketakutan pergi ke sekolah.

”Kami melakukan pendampingan guna kesiapan secara mental, apakah anak ini bisa belajar lagi di sekolah. Untuk hasilnya baik, psikologis baik. Jumat insya Allah kami pastikan bisa masuk ke sekolah dan membaur kembali dengan anak-anak lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemakai Motor Berknalpot Brong Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Psikolog anak Cahaya Afriani Napitupulu mengatakan, pendampingan psikologis diberikan untuk menghindari dampak negatif yang diderita anak dari kejadian yang dialaminya.

”Kondisi anak baik, karena kepribadian dan karakter anak itu ceria. (Korban) belum berani ke sekolah. (Setelah) melihat kebijakan sekolah yang diambil, lalu anak itu mau sekolah hari Jumat,” katanya.

Dugaan tindakan kekerasan menimpa peserta didik di sebuah sekolah Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (4/3/2024).

Seorang murid kelas I berusia tujuh tahun, jadi sasaran kekerasan orang tua murid lainnya. Hal itu membuat hidung korban mengeluarkan darah.

Tidak terima, orang tua korban melapor ke polisi dan sudah dilakukan visum luar. Pihak sekolah dan kedua belah pihak sudah mediasi, namun orang tua korban mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan. (daq/ign)



Pos terkait