Merasa ada peluang bisnis, korban kemudian menghubungi Syarif lagi yang diketahuinya sebagai penjual madu pertama dan memesan madu kembali dalam jumlah banyak untuk dijual ke perusahaan madu TJ.
Ia melakukan pembayaran dan ratusan botol madu palsu tersebut di antarkan ke rumah korban. Tapi celaka, saat korban menelpon orang yang mengaku sebagai bos perusahaan madu TJ, ternyata sudah tidak aktif lagi.
Karena merasa tertipu, akhirnya korban membuat laporan. Dan hasil pemeriksaan ternyata madu palsu tersebut berbahan baku campuran gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air mineral 10 liter.
Tampak dari botol air mineral dan botol kaca yang digunakan, kotoran-kotoran bekas pengolahan yang tidak steril. Bahkan bentuk madu juga terlihat lebih encer, tidak kental layaknya madu murni.
Para terdakwa memproduksi sendiri madu tersebut kurang lebih 10 hari sebelum melakukan penipuan kepada saksi Marihot Hutapea, yang dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Seroja Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Akibat perbuatan para komplotan madu palsu ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (mex/fm)