Keenam, memohon kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat menambahkan fasilitas imunisasi anak dan meningkatkan kampanye upaya pencegahan stunting.
Ketujuh, mendorong pemerintah daerah agar semakin gencar untuk menekan angka eksploitasi anak dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku eksploitasi anak-anak.
Delapan, mengajukan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sembilan, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan regulasi larangan transaksi rokok dan NAPZA agar anak Kabupaten Kotawaringin Timur tidak terpapar rokok dan NAPZA. anak di daerah setempat.
Poin kesepuluh yaitu meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan sarana, prasarana, dan kualitas Pendidikan serta mengoptimalkan proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Menanggapi hal itu, Bupati Halikinnor mengapresiasi keberanian para pelajar itu dalam mengemukakan pendapat. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan yang ada.
”Insya Allah pemerintah daerah akan memenuhi sepuluh poin harapan anak karena anak-anak adalah generasi penerus kita. Kami juga meminta para orang tua melindungi dan memenuhi hak anak sebagaimana mestinya,” kata Halikinnor. (antara)