Permudah Akses Pelayanan Kesehatan, Dukung Penuh Bupati Kotim Jor-joran

ilustrasi anggaran kesehatan
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Program Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang bakal jor-joran menggelontorkan anggaran di bidang kesehatan mendapat dukungan penuh dari wakil rakyat. Hal tersebut dinilai tepat sebagai upaya mempermudah akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terutama yang tidak mampu.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat memang harus dipermudah. Apalagi jika hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkannya.

Bacaan Lainnya

”Justru kalau memang hanya menggunakan KTP saja merupakan  terobosan positif bagi  masyarakat, sehingga ketika mereka mau berobat dan lain sebagainya, tidak perlu lagi mengurus kartu BPJS,” kata Dadang yang membidangi urusan kesehatan masyarakat ini, Senin (19/12).

Menurut Dadang, program kesehatan memang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Dibiayai APBD Kotim.

Baca Juga :  Bandar Kakap Kampung Narkoba di Palangka Raya Akhirnya Tertangkap

”Tahun depan untuk jaminan  kesehatan sudah disetujui dan disepakati bersama dengan DPRD Kotim. Ada dianggarkan sekitar Rp40 miliar untuk  membayar iuran BPJS, khususnya bagi masyarakat yang bukan penerima upah,” kata Dadang.

Menurut politikus PAN ini, sejak ditetapkannya perda inisiatif tentang jaminan kesehatan, seluruh masyarakat Kotim bisa mengakses pelayanan yang diprogramkan sepanjang dibuktikan dengan identitas dan bukan pekerja penerima upah.

”Keinginan Bupati Kotim agar hanya menggunakan KTP (untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis) ini sudah ranah teknis, tapi secara politik anggaran sejak 2018 daerah wajib menganggarkan bagi mereka yang terdata untuk didaftarkan ke BPJS,” katanya.

Menurut Dadang, sudah selayaknya kartu BPJS terintegrasi dengan KTP. Apalagi dengan sistem digitalisasi, sudah seharusnya tidak lagi dengan sistem manual.

”Intinya, kalau hanya dengan KTP saja bisa gratis, ini merupakan terobosan. Hanya dengan satu kartu, tidak perlu repot mengurus ini dan itu ketika ingin mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.



Pos terkait