Perpanjangan PPKM Disebut Semakin Persulit Rakyat

ppkm
PATROLI: Petugas Polsek Ketapang mengimbau pengunjung kafe agar mematuhi instruksi Bupati Kotim selama perpanjangan PPKM, Sabtu (17/7) lalu. (KAPOLSEK KETAPANG FOR RADAR SAMPIT)

”Saya merasa PPKM mengubah kebiasaan hidup saya yang biasanya pulang kerja nongkrong sampai larut malam. Sekarang, setelah pulang kerja, cari makan terus pulang ke rumah beristirahat,” katanya.

Sementara itu, layanan persyaratan bagi calon penumpang transportasi udara tak berubah. Penumpang pesawat dari dan ke Jawa wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama dan menunjukkan dokumen pemeriksaan tes PCR dengan hasil negatif yang masa berlakunya 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani 11 Agustus 2021 oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito.

”Kami masih menerapkan aturan sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 17 tahun 2021. Semua penumpang yang berangkat dan datang wajib melalui skrinning pemeriksaan kesehatan melalui sistem E-HAC,” kata Tutur Suryanto, Koordinator Wilayah Bandara Haji Asan Sampit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit, Selasa (24/8).

Baca Juga :  Siap-Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Uji Coba Dulu Sepekan

Tutur menjelaskan, ada ketentuan khusus bagi calon penumpang yang berusia di bawah 12 tahun, yakni tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi udara.

”Untuk sementara, calon penumpang yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan pesawat,” katanya.

Dirinya menambahkan, kewajiban menunjukkan surat vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus, seperti memiliki riwayat penyakit komorbid dengan syarat wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit dan calon penumpang yang berusia 12 tahun ke atas.

”Ada yang bertanya bagaimana remaja yang usianya 12 tahun ke atas belum dijadwalkan menerima vaksin? Jawabannya, boleh melakukan perjalanan meski belum divaksin, namun akan lebih baik apabila ada layanan sebaiknya vaksin terlebih dahulu tergantung ketersediaan vaksin di fasilitas kesehatan,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *