Pertegas Kebijakan Plasma 20 Persen, Tak Hanya Berbentuk Kebun

sosialisasi aturan plasma
KOORDINASI: Pelaksanaan sosialisasi peraturan terkait kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, Rabu (26/10). (DODI/RADAR SAMPIT)

”Komitmen kami bisa memenuhi 20 persen plasma sebagai porsi kemitraan masyarakat. Biar nanti akan ada solusi hingga tidak ada persoalan berkepanjangan. Kami mendukung pemerintah mencari solusi ini agar berjalan sesuai regulasi,” ujarnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Shalahudin Menang Telak, Terpilih Jadi Ketua Asprov PSSI Kalteng

Pos terkait