Polisi Bongkar Sindikat Curanmor, Hasil Kejahatan Dijual Rp10 Juta Per Unit

komplotan curanmor
DITEMBAK: Para pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palangka Raya yang diringkus aparat. Tiga di antaranya harus ditembak karena dinilai melakukan perlawanan saat penangkapan. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aparat kepolisian terpaksa harus memuntahkan timah panas saat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Dari delapan tersangka yang diringkus, tiga di antaranya diganjar tembakan pada bagian kaki lantaran melakukan perlawanan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sindikat curanmor itu dibongkar aparat Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.

Tersangka yang diamankan, yakni Edo Rinaldy, Nahdiah Anjani alias Nadia, Sugianor alias Sugi, Muhammad Ibnu alias Ibnu, Joko Dwi Prastyo, Muhammad Satu alias Rabuang, Wardianto alias Wardi, Badrun alias Drun.

Selain para pelaku pencurian, aparat juga meringkus penadahnya, yakni Syafii alias fii, Mahdiansyah alias Mahdit alias Adit, Hernanda alias Nanda dan Adi Safarno alias Adi. Adapun barang bukti yang diamankan, satu mobil dan 22 sepeda motor.

Dari delapan tersangka, yang menonjol adalah tertangkapnya Wardianto, Badrun, dan Ibnu. Para tersangka melakukan pencurian pada 4 Maret 2024 di Jalan Pangrango.

Baca Juga :  Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Dibawa Kabur Pencuri

Setelah diinterogasi, mereka melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya di Palangka Raya dengan barang bukti sebanyak 18 kendaraan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut merupakan perkara dengan rentang waktu 2022-2024.

Terdiri dari 22 kasus dengan 22 laporan polisi. Rinciannya, 2022 sebanyak 1 perkara, 2023 sebanyak 7 perkara, dan 2024 sebanyak 14 perkara.

”Kasus ini terus berlanjut dan dalam pengembangan. Termasuk mofit kenapa mereka melakukan aksi ini,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Djoko mengimbau masyarakat agar mencegah aksi pencurian dengan lebih waspada terhadap kendaraannya. Hal itu bisa dilakukan dengan tak memarkir motor sembarangan, mencabut kunci kontak dari motor, dan memastikan kendaraan sudah terkunci setang saat parkir.

”Parkir di tempat yang mudah dilihat atau diawasi, gunakan tambahan kunci ganda, gunakan alarm anti maling. Khusus pemilik kos, kunci pagar dengan menggunakan kunci gembok, pasang kamera pengawas (CCTV) bila ada dana berlebih, dan pastikan semua akses masuk rumah terkunci,” ujarnya.



Pos terkait