Polisi Didesak Usut Kepemilikan Senjata Api Pengedar Narkoba 

Polisi Didesak Usut Kepemilikan Senjata Api Pengedar Narkoba
KIAN MARAK: Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menggelar pemusnahan 900 gram lebih narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dari lima wilayah di Kalteng, Kamis (29/4). (DODI/RADAR SAMPIT)

Sebelumnya diberitakan, jaringan pengedar narkoba di Kalteng kian berbahaya dalam menjalankan bisnis haramnya. Sebagian dari pengedar melengkapi diri dengan senjata api. Selain membahayakan warga, hal itu juga bisa mengancam nyawa aparat penegak hukum.

”Pengedar sudah mempersenjatai diri dengan senjata api. Ini berbahaya. Saya perintahkan jajaran gunakan tindakan melumpuhkan dengan terukur terkait pengedar narkoba yang mencoba melakukan perlawanan. Narkoba bahaya bagi negara dan bangsa,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (29/4) lalu.

Bacaan Lainnya

Dedi menegaskan, jajarannya berkomitmen memberangus dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Apalagi saat pandemi tren peredarannya kian meningkat. Di sisi lain, Kalteng sudah menjadi pasar penjualan dan peredaran narkotika. Bahkan, diperkirakan dalam satu bulan, narkoba yang beredar bisa mencapai tiga kilogram. (hgn/ign)



Baca Juga :  Amankan Nataru di Sampit, Polres Kotim Libatkan Unit K-9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *