Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, DPRD Kobar Minta Pemda Stop Dulu Izin Baru

dprd kobar
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang III tahun sidang 2024/2025.

Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa langkah pembatasan ini bukan bentuk penolakan terhadap investor, melainkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, sehingga pemerintah daerah harus lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait retail modern.

Bacaan Lainnya

Senada juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrasi Bangsa, Indra Sani, disela rapat paripurna, ia melakukan interupsi memprotes Indomart yang buka 24 jam. “Indomaret tepat di depan Rujab Bupati itu buka 24 jam, itu melanggar Perda. Tolong ini jadi perhatian, kashian UMKM kita,” pintanya. (sam/sla)



Baca Juga :  Inilah Akibat Sopir Tak Tahu Arah

Pos terkait