Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa langkah pembatasan ini bukan bentuk penolakan terhadap investor, melainkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, sehingga pemerintah daerah harus lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait retail modern.
Senada juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrasi Bangsa, Indra Sani, disela rapat paripurna, ia melakukan interupsi memprotes Indomart yang buka 24 jam. “Indomaret tepat di depan Rujab Bupati itu buka 24 jam, itu melanggar Perda. Tolong ini jadi perhatian, kashian UMKM kita,” pintanya. (sam/sla)