Sekda Kotim Sebut Ada Manipulasi Rekaman Kehadiran I-Personal 

Pelaku Dapat Peringat Keras

pns kotim
APEL: Jajaran Pemkab Kotim saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Kotim, beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT )

“Kami telah instruksikan seluruh SOPD agar melakukan pengawasan secara ketat, jadi absensi itu tidak hanya berupa teknologi tapi juga mengecek kehadiran dari yang bersangkutan di kantor. SE itu mempertegas pengawasan atau monitoring yang dilakukan OPD terhadap ASN masing-masing, setelah ditemukannya penyalahgunaan teknologi untuk melanggar disiplin pegawai,” jelasnya.

Diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim, pembinaan dan pengawasan secara berjenjang agar lebih ditingkatkan dan dilaksanakan dengan baik. Verifikator dalam melakukan verifikasi kehadiran agar menolak perekaman kehadiran yang tidak sesuai dengan faktanya atau rekam kehadiran yang dimanipulasi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyadari penggunaan teknologi online ini tidak efektif dilaksanakan di wilayah-wilayah yang jaringan internetnya sulit terjangkau atau blank spot. Perangkat daerah yang berada di wilayah blank spot atau sulit jaringan internetnya maka diberikan dispensasi.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-17 Gudep MMJ- SMAN 1 Sampit Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng

“Daerah-daerah yang jaringan internetnya tidak mendukung, masih ditoleransi, ini pun sudah kami rapatkan. Tapi, daerah yang seperti itu jumlahnya sedikit. Kebanyakan di dalam kota yang sudah terjangkau jaringan internet, yang seperti ini jelas tidak ada dispensasinya,” tegasnya.

Apabila masih ditemukan pihak yang memanipulasi perekaman I-Personal maka akan ditegakkan disiplin berupa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif berupa pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 0 persen kepada yang bersangkutan dan atasan langsung atau verifikator masing-masing. (yn/yit)

 



Pos terkait