SAMPIT, RadarSampit.com – Sengketa kepemilikan perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, antara Alpin Laurence dan Acen menemui jalan buntu. Mediasi penyelesaian konflik gagal dilakukan karena salah satu pihak hanya mengirim utusan.
Rencananya, pekan ini akan dilakukan mediasi oleh Damang Kepala Adat Cempaga Hulu. Pasalnya, dalam mediasi sebelumnya, Jumat (29/7), Acen yang sudah menunggu bersama kuasa hukumnya, Guruh Eka Saputra, hanya bertemu dengan perwakilan Alpin melalui kuasa hukumnya Mambang Tubil dan Adi, orang yang mengaku ditunjuk Alpin sebagai manajemen untuk mengelola sawit tersebut.
Rapat sempat berjalan alot lantaran pihak Alpin bersikukuh ingin melakukan aktivitas di lahan itu. Acen keberatan lantaran lahan tersebut miliknya, sebagaimana legalitas yang dikantongi. Karena tidak ada jalan tengah, akhirnya disepakati masalah tersebut diselesaikan antara Acen dan Alpin. Keduanya harus bertemu secara langsung tanpa campur tangan pihak lain.
Damang Cempaga Hulu, Duwin memberi kesempatan agar kedua belah pihak menentukan waktunya. Hingga kemudian disepakati pertemuan akan dilakukan pada Rabu (3/8), di kantor perkebunan tersebut. Alpin diminta bisa hadir secara langsung tanpa mengirim utusan.
”Pak Alpin nanti agar bisa hadir menyelesaikan bersama Pak Acen,” tegas Duwin.
Apabila Alpin tidak hadir, lanjutnya, disepakati agar Alpin bisa menarik orang-orang suruhannya yang diturunkan untuk menghentikan aktivitas Acen di areal kebun tersebut.
Kamis (28/7) lalu, persoalan tersebut meruncing. Nyaris terjadi bentrok fisik di lapangan antara massa Acen dan Alpin. Acen keberatan atas tindakan Alpin yang mengerahkan sejumlah orang untuk menghentikan aktivitas di areal kebun.