Pembongkaran Bundaran Tidar disambut baik sejumlah warga yang kerap melintas di jalur tersebut. Kebijakan tersebut dinilai tepat, karena selama ini bundaran itu mengganggu kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas.
RADO, Sampit
Suasana terik siang kemarin (31/5), membuat debu dari timbunan agregat bekas Bundaran Tidar beterbangan. Meski demikian, jalur tersebut terpantau lebih lancar dibandingkan sebelumnya.
Sejumlah warga mengaku nyaman berkendara saat melintasi perempatan tersebut, tanpa harus memutar bundaran. Meski demikian, timbunan agregat dinilai cukup mengganggu jika tak segera dibereskan. Selain permukaan jalan yang tak rata, hal itu dinilai bisa membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
”Upaya pemerintah membongkar Bundaran Tidar sudah sangat tepat. Saya setiap hari melewati jalan ini. Sejak dibongkar, arus lalu lintas lancar dan normal,” kata Dewi, salah satu pekerja kantoran di Kota Sampit, Rabu (31/5).
Dewi melanjutkan, saat ada bundaran, kendaraan terhambat melaju di perempatan Jalan Tidar-Tjilik Riwut. Akibatnya, kendaraan menumpuk dan mengular panjang.
”Semoga ke depannya tidak ada lagi bundaran seperti itu, sehingga lalu lintas di Kota Sampit tidak terhambat dengan kebijakan demikian,” ujarnya.
Dewi mengharapkan instansi terkait segera mengaspal bekas bundaran tersebut agar jalur itu lebih mulus dan kian nyaman dilalui.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan, sejak awal keberadaan Bundaran Tidar mengganggu lalulintas. Bahkan, ketika awal dibangun dia telah menyarankan agar melihat aspek dampak lingkungan dan lalu lintas yang ditimbulkan.
”Saya juga tekankan bagaimana dengan dampak lalu lintasnya jika perempatan dibangun dengan bundaran berdiameter lebar dan akhirnya betul. Kenyataannya menyebabkan lalu lintas di jalur itu macet parah,” ujar Handoyo.
Handoyo menuturkan, dalam hal perencanaan pembangunan, Pemkab Kotim harus memikirkan aspek lainnya. Dia tak ingin pemerintah hanya bisa membangun, tapi dampak yang ditimbulkan justru tidak bisa ditangani dengan baik.
”Seharusnya sebelum membangun pertimbangkan dampak lingkungan dan dampak lalu lintasnya, apakah mengganggu atau tidak. Atau justru sebelum dibangun tidak ada kajian amdalnya dari dinas teknis. Kalau begitu sangat disayangkan. Justru pemerintah sendiri menabrak aturan dan ketentuan dalam sebuah bangunan,” tegasnya.
Bundaran Tidar dibongkar Selasa (30/5) lalu. Prosesnya berlangsung sekitar enam jam tanpa menutup jalan. Alat berat dikerahkan menghancurkan bangunan berdiameter 10 meter tersebut. Tanah yang tertimbun dalam bundaran sedalam 1,25 meter dikeruk, tiang lampu dicabut, dan beton yang melingkar dihancurkan.
Bundaran Tidar merupakan salah satu proyek mercusuar yang digarap pada 2013 silam. Proyek itu merupakan upaya Pemkab Kotim yang saat itu dipimpin Supian Hadi-Taufik Mukri untuk menata Kota Sampit. Ada tiga bundaran lain yang dibangun selain di persimpangan Tidar saat itu, yakni simpang tiga Jalan Samekto dan Bundaran Nanas di Kecamatan Kotabesi.
Total anggaran proyek mercusuar yang digelontorkan saat itu mencapai sekitar Rp232 miliar, menggunakan sistem pendanaan tahun jamak pada 2013, 2014, dan 2015. Selain bundaran, proyek penataan kota itu meliputi pembangunan jalan dan Ikon Patung Jelawat. (***/ign)








