KUALA KURUN, radarsampit.com – Sampai sekarang ini, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih belum bisa dicairkan. Hal ini dipertanyakan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
”Ini tidak bisa dibiarkan. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus bergerak cepat untuk melakukan pencairan ADD, demi keberlangsungan pemerintahan desa,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu (31/5).
Dia mengungkapkan, banyak menerima keluhan dari sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa yang mempertanyakan penyebab ADD belum cair. Mereka pun meminta lembaga legislatif agar mendorong dinas terkait untuk secepatnya mencairkan ADD.
”Penggunaan ADD diperuntukkan untuk membiayai dan melaksanakan setiap program serta kegiatan dalam melaksanakan pemerintahan desa,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia berharap, DPMD bisa transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD pada tahun 2023 ini mengalami keterlambatan pencairan. Sampaikan apa yang menjadi kendala, apakah itu terkait Peraturan Bupati (Perbup) atau ada kendala yang lain.
”Kalau sudah diketahui kendalanya, maka dapat dilanjutkan untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait lainnya. Dengan demikian, maka ADD dapat secepatnya dicairkan,” pungkas Binartha. (arm/gus)