Siap Kembangkan Wisata Religi di Ujung Pandaran, Pemkab Bakal Bangun Fasilitas Ini

Proses pemindahan Makam Syech Abu Hamid bin Mufti Muhammad As'ad bin Syarifah binti Maulana Syech Muhammad Arsyad Al Banjari di Desa Ujung Pandaran
RELOKASI: Proses pemindahan Makam Syech Abu Hamid bin Mufti Muhammad As'ad bin Syarifah binti Maulana Syech Muhammad Arsyad Al Banjari di Desa Ujung Pandaran, Rabu (15/9). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan, akan mengembangkan wisata religi di Ujung Pandaran. Hal itu seiring dengan relokasi kubah atau makam Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari di Pantai Ujung Pandaran.

”Keberadaan makam ini akan terus dijaga dan dikembangkan sebagai wisata religi. Kebetulan lokasi masih berada di kawasan Pantai Ujung Pandaran. Masyarakat bisa datang berziarah. Mudah-mudahan tanggal 8 Safar akan dilaksanakan haul pertama Syech Abu Hamid di lokasi makam yang baru,” kata Halikinnor, Rabu (15/9) lalu.

Bacaan Lainnya

Halikinnor melanjutkan, di lokasi itu juga akan dibangun sejumlah fasilitas pendukung, seperti musala, parkir, dan tempat penjualan hasil kerajinan hasil laut serta keperluan ibadah.

Menurut Halikinnor, lokasi makam yang baru berada cukup aman dan jauh dari bahaya abrasi. Relokasi makam tersebut dilakukan karena lokasi makam yang sebelumnya berada dekat Pantai Ujung Pandaran terancam tenggelam tergerus abrasi.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Camat Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan

Sebagai informasi, Syekh Abu Hamid menurut nasabnya yaitu Syekh Abu Hamid bin Mufti Muhammad As’ad bin Syarifah binti Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan, yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Kalampayan, yang terkenal dengan kitab karangannya berjudul Sabilal Muhtadin yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *