PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Umat Hindu Kaharingan di Kota Palangka Raya meradang. Simbol suci di tempat ibadah Pura Sali Paseban Batu, Tangkiling, dilecehkan seorang perempuan. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menaiki pura dan mendudukinya.
Padahal, pura tersebut merupakan wilayah sakral bagi umat Hindu Kaharingan.
Perilaku tak beradab yang diperlihatkan pelaku terekam dalam video dan foto yang tersebar luas. Perempuan itu menggunakan selendang kuning. Belum diketahui persis waktu pengambilan video dan gambar tersebut.
Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kota Palangka Raya Parada LKDR menegaskan, pihaknya sangat keberatan dengan aksi oknum masyarakat tersebut. Kejadian itu telah dilaporkan kepada aparat kepolisian, baik Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya.
”Itu sudah sangat menghina. Sebagai umat Hindu Kaharingan merasa dilecehkan. Tempat ritual kami dilecehkan oknum masyarakat tersebut,” katanya, Senin (5/6/2023).
Parada menegaskan, tempat yang diduduki pelaku merupakan lokasi persembahyangan di Pura Integrasi, yakni pura penggabungan Kaharingan dengan Hindu. ”Itu simbol keagamaan dan tempat kami melakukan ritual dan tepat upacara. Tempat suci kami. Tempat suci itu dibuat seperti itu, sangat melecehkan,” ujarnya.
Parada berharap kasus itu segera diusut aparat kepolisian untuk meredam hal tak diinginkan. Pasalnya, sejumlah pemuda Hindu Kaharingan yang juga berang dengan perbuatan pelaku disebut sudah mulai bergerak.
”Pelecehan itu sudah diketahui dunia, bukan hanya Indonesia. Penganut Hindu di dunia prihatin atas hal tersebut. Mereka mengancam. Saya tegaskan, di lokasi itu tidak sembarang orang boleh masuk,” katanya.
Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Kalteng Wayan Suata mengatakan, telah melakukan rapat bersama lembaga keagamaan, yakni Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, Bimas Hindu Kemenag Kalteng, Rektor Institut Agama Hindu, Pemuda Hindu Indonesia, Kesatuan Mahasiswa Hindu Seluruh Indonesia, hingga tokoh masyarakat lain.
”Umat Hindu sangat prihatin dengan kejadian itu. Kami sudah melakukan musyawarah dan hal itu sudah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Wayan melanjutkan, laporan tersebut disampaikan agar ada efek jera, sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari. Pihaknya juga meminta umat Hindu tidak terprovokasi atas tindakan tersebut.
”Boleh tersinggung dan kecewa atas pelecehan tersebut. Tetapi, tetap serahkan ke aturan hukum berlaku. Itu pesan saya dan kami sudah laporkan, tinggal menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya, seraya menambahkan, aksi pelaku tersebut diperkirakan dilakukan beberapa bulan lalu.
Menurut Wayan, tempat yang diduduki pelaku merupakan pura tempat persembahyangan, simbol tempat meletakkan air suci, dan bersemayamnya perwujudan Tuhan. ”Itu tempat paling disakralkan dan disucikan,” tegasnya.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. ”Pengunggah video ke Facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Informasi dihimpun, aksi yang diduga melecehkan agama Hindu itu terjadi sekitar November 2022 lalu. Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji dengan berfoto di atas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.
”Sudah ada laporan atau pengaduan resmi dari warga ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, sehingga Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kami akan bekerja maksimal,” ujar Iwan. (daq/ign)








