Staf Sekwan Diteror Oknum ASN Pemkab Seruyan, Waket DPRD Meradang

Diduga akibat Surat DPRD ke Rumah Sakit

seruyan
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko meradang. Ia tidak terima ketika mengetahui bahwa sejumlah staf di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD mendapatkan teror dari oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Menurutnya teror tersebut diduga buntut dari kiriman surat  DPRD Seruyan ke rumah sakit tempat Bupati Seruyan Yulhaidir. Surat tersebut berisi perihal permintaan informasi terkait kondisi kesehatan sang kepala daerah. Surat tersebut dibuat atas permintaan pimpinan dewan dan diserahkan oleh bagian Sekwan.

Bacaan Lainnya

”Namun apa yang terjadi, surat kami tidak sampai ke sana (rumah sakit). Mirisnya lagi, staf-staf di Sekwan diteror habis-habisan,” kata Bambang Yantoko, Selasa (11/4).

Bambang juga menjelaskan, staf-staf Sekwan itu menerima intimidasi dan pengancaman akan diberikan sanksi dan sebagainya.

”Ini sungguh kelewat batas, apa maunya pemerintah daerah ini? Mereka-mereka (staf Sekwan) itu utusan dari lembaga dan hanya menjalankan kewajiban, kenapa diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Kekurangan Dana, Pembangunan Masjid Nurul Ikram Habiskan Rp5 Miliar Lebih

Padahal menurutnya, tidak ada niat buruk saat DPRD mengirimkan surat tersebut. Tujuannya hanya menginginkan agar pemerintahan daerah berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

”Kami tidak ada maksud dan tujuan lain selain menginginkan pemerintahan daerah berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai aturan, apa yang kami lakukan itu adalah langkah kami secara lembaga dan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Jangan sampai ada intimidasi ataupaun bentuk teror lain dikemudian hari.

Terkait kejadian itu, dirinya juga sudah menyampaikannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor untuk menindaklanjutinya. Ia meminta agar oknum yang diduga meneror tersebut diberi tindakan tegas karena telah mencoreng harkat dan martabat lembaga DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengakui bahwa dirinya mengetahui pasti siapa oknum ASN tersebut. Menurutnya oknum itu dari pejabat eselon II yang ada di lingkup Pemkab Seruyan.



Pos terkait