Usai pembukaan muskab, dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang pleno I,II,III dan IV. Kegiatan Muskab VII selesai pada pukul 14.30 WIB.
“Ada empat sidang pleno yang dihadiri 67 orang, sesuai hasil dari tim verifikasi bahwa tiga calon dinyatakan tidak lolos memenuhi berkas persyaratan sehingga hanya ada satu calon tunggal , maka calon bernama Susilo sah sebagai calon terpilih melalui aklamasi,” Muhammad Gumarang selaku Ketua Steering Committe (SC) sekaligus Pemimpin Sidang Pleno.
Selanjutnya, Ketua Kadin Kotim terpilih merangkap sebagai ketua formatur diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk menyusun anggota kepengurusan.
“Penyusunan pengurus maksimal diberi waktu selama satu bulan harus selesai. Setelah itu akan dilaksanakan pelantikan pengurus Kadin Kotim periode 2022-2027 yang akan dilaksanakan di Ikon Jelawat,” pungkasnya. (hgn/yit)