Karena merasa tertipu, akhirnya korban membuat laporan polisi. Dan hasil pemeriksaan, ternyata madu palsu tersebut berbahan baku campuran gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 liter.
Tampak dari botol air mineral dan botol kaca yang digunakan, kotoran-kotoran bekas pengolahan tidak steril, bahkan bentuk madu juga terlihat lebih encer, tidak kental layaknya madu murni.
Cara para pelaku mempersiapkan madu untuk melakukan penipuan kepada korban Marihot Hutapea adalah dengan memproduksi sendiri madu tersebut kurang lebih 10 hari, yang dilakukan di sebuah rumah Jalan Seroja Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Akibat perbuatan jahat para komplotan produsen madu palsu ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 31,9 juta.(mex/fm)