TERNYATA!!! Pembakar Rumah Satu RT Punya Tabiat Buruk seperti Ini

membakar
HANGUS: Puing-puing sekitar 30 unit rumah setelah terbakar hebat akibat ulah seorang warga yang sering berbuat onar, Selasa (3/8). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Ulah nyeleneh Abdullah (46), yang membakar kediamannya sendiri di Kelurahan Tumbang Rungan, tetapi menjalar ke puluhan rumah tetangga lainnya ternyata dilakukannya saat dalam pengaruh minuman keras.  Hal itu dipicu rasa kesal pelaku kepada istrinya lantaran dituduh selingkuh. Kini pria yang sehari-hari sebagai nelayan itu sudah resmi tersangka.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa memaparkan, tersangka ini dikenakan pasal 187 KUHPidana. Ancaman 12 tahun penjara. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti diamankan berupa bekas arang, tempat tidur yang terbakar. Abdulah pun sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Tersangka mengakui bahwa ia dalam keadaan pengaruh miras saat melakukan aksinya tersebut. Dia marah lantaran dituduh selingkuh oleh sitrinya berinisial NT dan saat mau makan tidak ada masakan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Diterangkan pula, akibat ulah pelaku 30 rumah dan 2 sarang walet turut hangus, serta mengakibatkan 35 Kepala Keluarga atau 139 jiwa kehilangan tempat tinggal. Selain itu kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Dendam Kesumat, Nyawa Kawan Dihabisi Pakai Besi

Kapolres mengungkapkan, pelaku membakar rumahnya dengan mengambil BBM yang disiramkan ke kasur kemudian dibakar. ”Gara-gara tersangka ini, warga sekitar emosi hingga kami amankan.” tuturnya.

Sandi melanjutkan, BBM yang digunakan itu adalah bahan bakar untuk kelotok,sebab tersangka adalah nelayan.Tersangka pun memang dikenal sering meresahkan.”Ini tersangka sering mabuk dan semoga tidak terulang lagi. Apalagi tersangka ini sering mengancam keluarganya,” ungkap perwira Menegah Polri ini.

Sementara itu saat diperiksa, dengan raut muka santai, tersangka Abdulah (46) mengakui semua perbuatannya. Ia pun mengaku saat kejadian itu emosi dan dalam kondisi pengaruh minuman keras. Dia juga mengakui serang kali membuat resah masyarakat dan marah lantaran istrinya menuduh dirinya melakukan perselingkuhan.

Namun,  dirinya membantah saat kejadian ada mengancam akan membunuh warga yang berusaha memadamkan api. ”Saya akui semua. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Saya juga memohon maaf kepada seluruh korban dan masyarakat Kelurahan Tumbang Rungan atas peristiwa itu. Jujur saya sangat menyesal dan mengaku salah. Mohon maaf lahir batin saya sampaikan,” tutur pria yang memiliki empat anak dan lima cucu ini.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *