Kepsek Bejat, Empat Murid Dicabuli Bergantian, Korban Dipaksa Nonton Film Porno

asusila
JADI TERSANGKA: Oknum kepsek pelaku pencabulan terhadai sejumlah muridnya, ketika diikutkan dalam pers rilis oleh Reskrim Polres Kapuas, Rabu (4/8) kemarin. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Aksi asusila dengan korban perempuan di bawah umur kembali terjadi. Bejatnya lagi,  kali ini dilakukan oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu sekolah di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, kepada anak muridnya.

Pelaku bukannya menjadi teladan dan mengajari hal baik kepada muridnya, malah melakukan aksi asusila. Tidak tanggung-tanggung, korbannya sebanyak empat orang, berinisal SK (12), SM (12), AL (12), dan IJ (13).

Bacaan Lainnya
Gowes

Saat ini dirinya pun sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kapuas, setelah pihak kepolisian dari Polres Kapuas menerima laporan tentang kasus asusila yang dialami oleh keempat korban tersebut.

Saat menggelar press rilis Rabu (4/8) kemarin, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP  Kristanto Situmeang memaparkan, kronologis kejadian, terjadi pada 21 Mei 2021 yang lalu. Awalnya, pelaku melakukan asusila kepada satu korban berisial SK diruangan pelaku yang merupakan kepala sekolah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pemilu di Kotim, Lebih Kecil dari Pemkab Gumas

”Pelaku ini memanggil korban SK keruangan setelah selesai mengikuti ujian. Di ruang kerjanya, korban ditanyai tentang hal yang tidak sopan. Hingga pelaku juga memerintahkan korban untuk menonton video tidak senonoh. Korban tidak mau dan korban pun dipaksa membuka baju sendiri oleh pelaku,” beber Kasat Reskrim.

Kristanto melanjutkan, korban yang dipaksa membuka baju pun, langsung dihampiri pelaku dengan memegang bagian dada dan kemaluannya, sekitar dua menit. Tidak sampai disitu,  korban pun diminta ke kamar mandi untuk melepas pakaiannya.

”Ditolak korban. Lalu pelaku ini terus memaksa yang akhirnya baju korban terbuka dan langsung dilecehkan pelaku. Setelah itu korban diminta pulang. Namun diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian itu ke orang lain. Jika diceritakan tidak akan lulus sekolah,” bebernya.

Usai melancarkan aksinya ke korban pertama, pelaku pun meminta korban  lainnya secara bergiliran masuk ruangan. Selanjutnya, dengan aksi yang sama pelaku melakukan aksinya cabulnya.

Para korban yang merasa terancam dan dicelehkan itu pun menceritakan kejadian itu ke keluarga mereka, yang akhirnya pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *