Masliana menuturkan, anaknya merupakan tulang punggung keluarga dan tidak pernah membicarakan persoalan utang-piutang. Sebelum menghilang dan ditemukan tidak bernyawa, dia sempat bertemu sang anak. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan saat itu.
”Dia anak baik dan bahkan keturunan ulama. Tidak pernah bercerita persoalan hidup ataupun utang. Dalam kasus ini, kami meminta pelaku dihukum mati. Hukuman mati pantas buat mereka karena sudah berencana dan secara keji membunuh anak saya,” tegasnya.
Kuasa hukum pelaku Sukah L Nyahun mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. Dari enam pelaku, ada yang bertugas melakukan pembunuhan, ada pula yang turut serta membantu.
Motif perkara tersebut, lanjutnya, akibat utang korban terhadap pelaku utama, yakni Yanto. ”Motifnya terkait utang dan nominalnya Rp 32 juta. Korban sering ditagih sampai akhirnya terjadi penganiayaan berujung kematian,” katanya.
Jenazah Sarwani ditemukan dengan kondisi membusuk di dekat bekas galian C Jalan Bukit Pinang 1, Kamis (10/3) lalu. Pria yang memiliki tato di lengan kanan dan dikenal gemar memancing itu menghilang sejak Sabtu (5/3).
Jenazah pertama kali ditemukan warga saat mencari ikan. Warga mencium aroma busuk di sekitar bekas galian C. Setelah dicek, ternyata jenazah dengan kondisi memprihatinkan. Kondisinya sudah sulit diidentifikasi lantaran bagian wajah sudah menjadi tengkorak, diselimuti belatung, dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Ada bekas luka sayatan di leher dan hantaman benda tumpul yang dilakukan berkali-kali di kepala dan tubuh korban. Selain itu, sepanjang dada korban robek. Di tangannya terdapat luka yang diduga akibat menangkis senjata tajam. (daq/ign)