BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada salah satu nasabah KSPPS BMT yaitu Almarhum Akhmad Kursani, dimana almarhum baru terdaftar sebagai nasabah dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, dengan iuran sebesar Rp 16.800 perbulan. Almarhum meninggal karena sakit, karena hal itu, ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, walau nominal yang didapat tak sebanding dengan kehilangan keluarga yang dicintai, semoga bisa membantu perokonomian keluarga, dan juga semoga hal ini bisa menyadarkan masyarakat khususnya yang ada di Kotim akan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menekan angka kemiskinan” tutup Yunan. (hgn/adv)