Tingkatkan Sinergitas Fungsi Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Sampit Gelar Rakor Timpora di Sukamara

imigrasi
RAKOR: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Teddy Anugraha saat menyampaikan sambutannya dalam rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Café Sunnarto’s, Kabupaten Sukamara, Selasa (16/5). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com –  Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Sukamara selama dua hari pada 16-17 Mei 2023. Rakor  dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara, Polres Sukamara, Kodim 1014 Pangkalanbun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukamara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilayah Kerja Sukamara, Korwil Kabupaten Sukamara Badan Inteligen Negara Daerah (Binda) Provinsi Kalteng, Kepala Pos Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI Wilayah Sukamara dan tentunya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Teddy Anugraha beserta jajaran.

“Rapat Timpora diharapkan menjadi wadah yang bermanfaat dalam sinergi antar instansi atau stakeholder terkait tidak hanya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan orang asing tetapi juga menggali potensi daerah setempat yang akan berguna bagi kemajuan daerah, khususnya dalam hal penanaman investasi,” kata Teddy Anugraha, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Selasa (16/5).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Insinyur Lilis Indriani Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PII Cabang Kotim

Sebagaimana diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit membawahi enam wilayah kerja di Kabupaten Sukamara, Katingan, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan cakupan wilayah kerja yang cukup luas ini, Kantor Imigrasi Sampit memerlukan kerjasama dengan seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora untuk memantau dan mengawasi pergerakan orang asing khususnya di enam kabupaten.

“Dengan sinergi antar instansi terkait yang tergabung dalam Timpora, kami harapkan komunikasi terus terjalin dengan baik, karena mengingat jumlah sumber daya manusia (SDM) kami yang terbatas kemungkinan ada yang luput dari pantauan kami sehingga diperlukan kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Sementara ini, dari pantauan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Sukamara tidak terdata adanya tenaga kerja asing. Namun, potensi kedepan sangat besar mengingat rencana importasi produk olahan keluar negeri oleh beberapa perusahaan swasta yang memungkinkan mendatangkan atau melibatkan tenaga kerja asing.



Pos terkait